Koordinasi Wilayah dan Chapter

Pengurus Wilayah / Chapter AOC

Pengurus Chapter AOC merupakan perwakilan organisasi di tingkat daerah yang bertanggung jawab atas koordinasi member, pelaksanaan kegiatan komunitas, komunikasi resmi, dan layanan keanggotaan berdasarkan pedoman Pengurus Pusat AOC.

Peran Pengurus Chapter

Pengurus Chapter memastikan program organisasi, kegiatan komunitas, komunikasi, dan layanan member berjalan secara tertib dan terkoordinasi di setiap wilayah.

01

Koordinasi Member

Mengoordinasikan komunikasi member dan menjaga hubungan antaranggota di wilayah chapter tetap aktif serta terarah.

02

Kegiatan Chapter

Mengoordinasikan kopdar, touring, kegiatan sosial, dan agenda komunitas sesuai kebutuhan serta kondisi wilayah.

03

Data Keanggotaan

Mendukung pendataan member, validasi KTA, dan pembaruan informasi keanggotaan bersama Pengurus Pusat AOC.

04

Komunikasi Resmi

Menjadi penghubung resmi antara member, calon member, pengurus chapter, wilayah, dan Pengurus Pusat AOC.

Struktur Umum Chapter

Susunan Pengurus Chapter disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah serta mengacu pada pedoman organisasi dan sistem koordinasi resmi AOC.

  • Ketua Chapter
    Memimpin koordinasi, program, dan kegiatan chapter.
  • Wakil Ketua
    Mendukung pelaksanaan program dan koordinasi internal chapter.
  • Sekretaris
    Mengelola administrasi, dokumentasi, data, dan komunikasi chapter.
  • Bendahara
    Mengelola pencatatan dan pelaporan keuangan chapter secara tertib.
  • Humas
    Mengelola informasi, publikasi, dan hubungan eksternal chapter, serta Berperan juga untuk mendukung pendataan, pendaftaran dan validasi member chapter
  • Dana Usaha
    Mengelola, mempromosikan dan menjadi perantara jual beli Merchandise Chapter, Wilayah atau Pusat serta mendata UMKM yang dikelola oleh member chapternya.